May 25, 2026
#Berita #Informasi #Kegiatan

Rapat Forum Penataan Ruang (FPR) Revisi RTRW Kabupaten Asahan

Pembersihan (8)

Pembersihan (6)

Pemerintah Kabupaten Asahan melaksanakan Rapat Forum Penataan Ruang (FPR) dalam rangka pembahasan dan sinkronisasi revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Asahan yang dilaksanakan di Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Sumatera Utara . Kegiatan ini bertujuan untuk menyelaraskan rencana tata ruang daerah dengan kebijakan pembangunan provinsi serta mendukung pembangunan wilayah yang terarah, terpadu, berkelanjutan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan-undangan yang berlaku.

Rapat yang dihadiri oleh perangkat daerah terkait, instansi teknis, serta para pemangku kepentingan yang terlibat dalam proses penyusunan revisi RTRW Kabupaten Asahan. Dalam forum tersebut dilakukan pembahasan terhadap substansi revisi tata ruang, sinkronisasi pola ruang dan struktur ruang, serta penyesuaian terhadap strategi program pembangunan daerah maupun kebijakan tata ruang tingkat provinsi dan nasional.

Selain itu, forum ini juga menjadi sarana koordinasi dan penyamaan persepsi antarinstansi guna memastikan revisi RTRW Kabupaten Asahan dapat mengakomodir kebutuhan pembangunan, investasi, perlindungan kawasan, serta pemanfaatan ruang yang efektif dan berwawasan lingkungan. Berbagai masukan dan saran dari peserta rapat menjadi bahan penyempurnaan dokumen revisi RTRW agar lebih komprehensif danimplementatif.

Melalui pelaksanaan Rapat Forum Penataan Ruang (FPR) ini diharapkan proses revisi RTRW Kabupaten Asahan dapat berjalan optimal, sehingga mampu menjadi pedoman dalam perencanaan pembangunan daerah, pengendalian pemanfaatan ruang, serta mewujudkan pembangunan wilayah Kabupaten Asahan yang aman, nyaman, produktif, dan berkelanjutan.

Leave a comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *